Santan Batubara
PT Santan Batubara adalah perusahaan milik bersama antara PT Petrosea Tbk dan perusahaan pertambangan PT Harum Energy, yang sebelumnya adalah PT Tanito Harum. Pada tanggal 19 Februari 1998, Santan Batubara menandatangani kontrak perjanjian dengan Pemerintah Indonesia untuk meneliti, mengeksplorasi dan mengembangkan sumber batubara di konsesi pertambangan seluas 101.800 ha di Kalimantan Timur, Indonesia.
Lahan konsesi ini berkurang menjadi 24.930 ha karena Santan Batubara mengembalikan sebagian daerah konsesi kepada Pemerintah sesuai dengan kewajiban pengembalian lahan. Proses konstruksi dimulai pada tahun 2006 dan selesai pada September 2008. Izin operasi juga telah didapatkan untuk periode September 2008 hingga September 2038.
Saat ini Santan Batubara sedang memasuki tahap operasional. Diharapkan pada periode fiskal 2008/2009, Santan Batubara mampu menghasilkan lebih dariĀ 1 juta ton di tahun 2009 dan lebih dari 2 ton di tahun berikutnya.
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan
-
Arsip
- April 2011 (1)
- Agustus 2009 (9)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS






